DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH (DP2KBP3AD)

KABUPATEN MOROWALI UTARA

SAMBUTAN BUPATI MOROWALI UTARA

IMPLEMENTASI INOVASI SI MORI MIA MOKUA

SISTEM INFORMASI MONITORING e-OFFICE HARIAN MENEGAKKAN DISIPLIN Aparatur

MEWUJUDKAN ORIENTASI Kerja UNGGUL dan AKTIF

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, atas lahirnya inovasi SI MORI MIA MOKUA dalam usaha memajukan birokrasi Kabupaten Morowali Utara menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah hal yang sangat mendasar dalam peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini telah ditegaskan secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini menjadi landasan berpijak, bahwa seorang ASN tidak hanya dituntut hadir, tetapi juga berkinerja dan taat aturan.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara telah menggunakan aplikasi e-Office Morut untuk absensi. Namun, harus diakui secara jujur, sistem yang ada masih memiliki kelemahan yang perlu disempurnakan serta perlu monitoring dan pengawasan dalam pelaksanaannya.

Ada dua hal utama yang perlu diperhatikan dalam absensi e-Office online yakni:
  1. Masalah Administratif: untuk menerapkan Hukuman disiplin dari e-Office masih dihitung manual butuh ketelitian tinggi, dan rentan salah hitung.
  2. Masalah Keadilan dan Efektivitas: Masih ada oknum ASN yang menyiasati sistem. Datang pagi untuk absen (ceklok), lalu hilang tanpa kabar, dan kembali sore hari hanya untuk absen pulang. Secara data mereka "Hadir", tapi secara fakta mereka "Nol Kinerja".

Hal ini mencederai rasa keadilan bagi ASN yang benar-benar bekerja, yang duduk menyelesaikan tugas dari pagi sampai sore. Mengapa yang rajin dan yang malas mendapat penilaian dan TPP yang sama? Ini yang harus diperhatikan oleh setiap pimpinan OPD.

Oleh karena itu, saya menyambut baik terobosan dari Dinas P2KBP3AD yang meluncurkan inovasi berjudul: SI MORI MIA MOKUA.

Nama aplikasi ini bukan sekadar singkatan, tapi memiliki filosofi kearifan lokal yang mendalam.

  • SI: Bermakna menunjuk kepada seseorang.
  • MORI: Adalah suku terbesar di kabupaten Morowali Utara.
  • MIA: Dalam bahasa Mori berarti Manusia/Orang.
  • MOKUA: Dalam bahasa Mori berarti Rajin.

Jadi, SI MORI MIA MOKUA memiliki semangat: "Orang Mori yang Rajin Bekerja". Inilah jiwa yang ingin ditanamkan pada setiap ASN di Morowali Utara.

Aplikasi ini berfungsi untuk memonitoring hasil absen online e-Office. Hasil absensi e-Office setiap hari dilaporkan secara online melalui Aplikasi SI MORI MIA MOKUA sesuai dengan kelompok jam pelaksamaan absen e-OFFICE. Aplikasi sudah menyiapkan pilihan sesuai jam pelaksamaan absen e-Office.

Aplikasi ini hadir dengan sistem yang Otomatis, Objektif, dan Transparan. Bagaimana sistem ini bekerja?

1. Penilaian Berbasis Bobot Kehadiran

Tidak ada lagi toleransi abu-abu.

  • Datang tepat waktu (sebelum 08.00) mendapat nilai penuh (Bobot 1).
  • Terlambat (08.01-08.30) nilainya turun (0,95).
  • Terlambat (08.31-09.00) nilainya turun (0,90).
  • Makin siang, makin kecil nilainya.

Bahkan jika sistem e-Office tertutup, ASN tetap bisa melapor dengan bukti foto Open Camera dan laporan pelaksanaan tugas. Tanpa bukti itu, dianggap ALPA.

2. Peran Atasan Langsung (Monitoring Aktivitas)

Ini adalah kunci keadilan. Atasan langsung wajib menilai: apakah stafnya ada di kantor dan bekerja?

  • Jika hadir dan aktif: Nilai Penuh.
  • Jika hadir tapi "menghilang" dari kantor 2-4 jam tanpa keterangan: Nilai dipotong setengah.
  • Jika menghilang lebih dari 4 jam: Dianggap Tidak Bekerja (Nilai 0).
3. Peringatan Dini dan Sanksi Otomatis

Aplikasi ini akan menghitung akumulasi ALPA dalam satu tahun secara real-time:

  • 1-10 Hari: Kena Sanksi Ringan (Teguran Lisan/Tertulis).
  • 11-20 Hari: Kena Sanksi Sedang (Pemotongan TPP 25% selama 6-12 bulan).
  • Di atas 21 Hari: Kena Sanksi Berat (Penurunan Jabatan, hingga Pemberhentian Sebagai PNS).

Semua tersaji otomatis. Tidak ada lagi "perasaan tidak enak" atau negosiasi dalam penegakan disiplin.

Output dari aplikasi ini sangat jelas. Laporan kedisiplinan, efektivitas jam kerja, hingga perhitungan dasar pembayaran TPP akan keluar secara sistematis.

Saya berharap, SI MORI MIA MOKUA tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai alat bantu.

  • Bagi ASN yang rajin, ini adalah pelindung karier dan hak Anda.
  • Bagi Pimpinan, ini adalah data valid untuk promosi dan pembinaan karier.

Saya instruksikan agar inovasi ini segera diterapkan, dimonitor, dan dievaluasi. Mari kita buktikan bahwa ASN Morowali Utara adalah benar-benar "MIA MOKUA"-orang-orang yang rajin, unggul, dan aktif melayani masyarakat.

Demikian, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing usaha kita.
Morowali Utara: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera!

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
salam sejahtera, Om Shanti Shanti Shanti Om.

BUPATI MOROWALI UTARA

DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS

Kembali ke atas